Live Streaming
BBPOM di Yogyakarta memberi apresiasi terhadap Bupati Sleman yang telah cukup aktif bersinergi dalam kegiatan pengawasan obat dan makanan melalui Dinas Kesehatan, Dinas DisperindaG, Dinas Pertanian dan lintas sektor lain.
Program Pasar Aman dari Bahan Berbahaya tahun 2016 yang dilaksanakan di Pasar Sambilegi Sleman menunjukkan penurunan jumlah sampel yang mengandung bahan berbahaya dari tahap I sebesar 21 % menjadi 12 % pada tahap II. Porsi terbesar sampel mengandung bahan berbahaya adalah teri nasi dan ikan asin besar positif mengandung formalin serta sampel positif rhodamin B adalah kue moho, kue kukus beras dan kukus gundul.
Hasil intensifikasi pengawasan pangan menjelang ramadhan dan Idul Fitri tahun 2016 di Kabupaten Sleman menunjukkan dari 162 sarana yang diperiksa, sebanyak 112 sarana (69,14%) Memenuhi Ketentuan (MK) dan 50 sarana (30,86%) Tidak Memenuhi Ketentuan (TMK) dengan temuan sebanyak 55 item produk pangan rusak, 73 item produk kedaluwarsa, 37 item produk Tanpa Izin Edar (TIE), 9 item produk Tidak Memenuhi Ketentuan (TMK) label dan 21 item produk mengandung bahan berbahaya.
Jika menemukan hal-hal yang mencurigakan terkait Obat dan Makanan, hubungi Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) BBPOM di Yogyakarta melalui telp (0274) 561038 atau 552250.