Live Streaming
Yang berkaitan tenang penyelenggaraan pengamanan instalasi, asset, dan penindakan pencurian tenaga listrik serta tindak pidana usaha ketenagalistrikan di wilayah kerja PT PLN (Persero) Distribusi Jawa Tengah dan D.I Yogyakarta.
Penandatanganan nota kesepahaman ini bertujuan untuk meningkatkan dan menjamin koordinasi dalam usaha mewujudkan sinergitas penyelenggaraan pengamanan instalasi, aset dan penindakan pencurian tenaga listrik serta tindak pidana usaha ketenagalistrikan di wilayah kerja PLN DJTY baik dalam pembangunan dan atau pengoperasiannya.
Penindakan terhadap tindak pidana pencurian tenaga listrik dan tindak pidana usaha ketenagalistrikan serta aset milik PLN, peningkatan koordinasi dalam penyelidikan dan penyidikan tindak pidana di lingkungan PLN, melaksanakan koordinasi dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat akan pentingnya Instalasi tenaga listrik serta pengamanan dan melaksanakan Asistensi, Verifikasi dan Audit Sistem Manajemen Pengamanan oleh PLN kepada Polda DIY.