Live Streaming

INFO HITS TERKINI

Mitra Humas Bersama Polri Membangun Budaya Positif Dalam Bermedia Sosial

Mitra Humas Bersama Polri Membangun Budaya Positif Dalam Bermedia Sosial

Bersama warga net mari kita menjadi teladan bagi diri kita dan lingkungan sekitar dalam mengatur regulasi dan kebijakan di lingkunhan keluarga untuk tidak memproduksi, menyebarkan informasi hoax dan mendorong serta menshare memproduksi konten-konten positif.

Hal ini menjadi kesimpulan yang dibacakan moderator dalam acara pertemuan Divhumas Polri dengan Netizen, Rabu malam (26/07/2017) di Rich Sahid Hotel yang dihadiri hampir 200 peserta.

Mewakili Kadiv Humas Polri Kepala Biro Pengelola Informasi dan Dokumentasi Brigjen Pol Drs Adnas, M.Si., Kapolda DIY Brigjen Pol Drs. Ahmad Dofiri, M.Si., Sesditjen Aplikasi dan Informatika Kemenkominfo Ibu Dra. Mariam F. Barata dan Tim Reaksi Cepat Perlindungan Anak (TRC PA) Ibu Naomi Lania lembaga dibawah Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak  menjadi keempat pemateri hang menyajikan berbagai materi menarik.

Turut hadir Kepala Dinas Kominfo Provinsi DIY, Ir Rony Primantohari, MT, sehenap pejabat utama Polda DIY serta ratusan warga net yang tergabung dalam beberapa komunitas digital seperti Masyarakat Digital Jogja (Mas Djo), Info Cegatan Jogja (ICJ), Info Kecelakaan dan Kriminalitas Jogja (IKKJ), Info Kedaruratan dan Kepedulian Jogja (IKKJ), Jogja Garuk Sampah, Komunitas Pecinta Polri Jogja (Kopi Pojok) dan banyak komunitas lainnya.

Pada pertemuan dengan Divhumas tersebut, warga net juga telah mentrending topickan melalui twitter #medsosagawerukun hingga menduduki puncak trending tioic Indonesia dengan impresi mencapai 10.325.000 akun.

Kepala Biro Pengelola Informasi dan Dokumentasi Brigjen Pol Drs Adnas, M.Si., menjelaskan dalam kesempatan pertamanya bahwa informasi yang hendak dishare di medis sosial hendaknya akurat dan utuh. Beliau berharap kepada pengguna media sosial dapat memaksimalkan manfaatnya, membagi banyak konten positif, menghindari informasi negatif, khusunya dalam menjalin rasa persatuan dan toleransi.

Kapolda DIY Brigjen Pol Drs Ahmad Dofiri, M.Si., menyampaikan bahwa media sosial berkembang pesat, bahkan keberadaannya lebih familier ketimbang media mainstream. Hal ini dikarenakan cepatnya informasi tersebar melalui media sosial. Beliau juga menekankan bahwa hubungan baik antar masyarakat dapat dijalin dengan landasan kesadaran beretika, bertoleransi dan saling menghargai. Diakhir arahannya Kapolda mengajak pengguna media sosial gunakan dapat berprilaku positif di dunia maya.

Disesi akhir giliran pembicara Tim Reaksi Cepat Perlindungan Anak (TRC PA) Ibu Naomi Lania. Beliau adalah salah satu penggerak penyelesaian kasus Angelin di Bali yang pernah mengemuka dulu. Lania menjelaskan bahwa tantangan kepada kita semua untuk tidak memberikan handphone apalagi membuatkan akun media sosial kepada anak-anak kita yang belum cukup umur.

Bullying menjadi salah satu faktor menurunnya nilai nilai toleransi. Pengaruh negatif internet, gadget yang tak terkendali bagi anak memicu reaksi distorsi mental dan anti sosial bahkan kerusakan otak yang berdamlak pada menurunya kemampuan memilah nilai-nilai sosial yang baik dan buruk. Pendekatan menggunakan sentuhan hati dan kasih sayang kelada anak dapat menumbuhkan jiwa-jiwa yang toleran dan berempati. Orangtua harus menjadi kontrol bagi tumbuh kembang anak khsususnya saat anak membutuhkan pembelajaranan melalui internet.