Live Streaming
Kepala BKAD Badan Keuangan dan Aset Daerah, Hardo Kiswaya, SE, Msi mengungkapkan bahwa gaji ke-14 akan cair pada hari Senin tanggal 19 Juni 2017, sedangkan gaji ke-13 PNS akan cair pada tanggal 5 Juli 2017. Selain PNS.
Keputusan tersebut menindaklanjuti PP No. 27 tahun 2017 tentang Gaji PNS, TNI, Polri dan Pejabat Negara yang rilis pada hari Rabu (14/6) lalu. Meskipun rentang waktu yang cukup singkat, yaitu mulai terbitnya PP tengtang gaji tersebut hingga waktu pencairan gaji ke-14, Namun BKAD bersama Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kabupaten Sleman mengaku siap mengakomodasi kebutuhan pegawai tersebut sehingga bisa dicairkan tepat pada waktunya.
Pemimpin Cabang PT Bank BPD DIY Cabang Sleman, R Agus Trimurjanto SE MM mengatakan jumlah kotor gaji ke-14 yang akan cair tang 19 Juni mendatang sebesar Rp 35.562.340.600,00, kemudian dikurangi PPH menjadi Rp 34.856.636.200,00. Jumlah tersebut akan dibagikan kepada 9659 PNS di Kabupaten Sleman. Sedangkan gaji ke-14 untuk anggota DPRD Kabupaten berjumlah Rp 79.590,00 dengan jumlah penerima sebanyak 50 orang.
Adapun jumlah gaji ke -13 untuk PNS seluruhnya berjumlah 41,55 Milyar yang akan dibagikan kepada 9659 penerima. Sedangkan anggotan dewan akan menerima gaji ke-13 seluruhnya berjumlah Rp 202.000.000,00. Sementara untuk para pensiunan hanya akan menerima gaji ke-13.
Hardo Kiswaya mengatakan jumlah gaji ke-13 lebih banyak dibandingkan haji ke-13. Menurutnya hal tersebut dikarenakan gaji ke-13 pada prinsipnya merupakan tunjangan pendidikan untuk anak para penerima gaji tersebut. Sehingga jumlahnya relatif lebih banyak dindingkan dengan gaji ke-14 yang merupakan tunjangan untuk Hari Raya.