Live Streaming
Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudji Astuti, selalu dikaitkan dengan aksi penenggelaman kapal yang dilakukannya, namun, selain soal Ikan, penenggelaman kapal ternyata juga berkaitan pada aspek lain.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Susi Pudji Astuti, Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia, dalam acara Seminar Nasional Kewirausahaan di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta pada Sabtu (06/05). Dalam pemaparannya, Susi mengungkapkan bahwa banyak kalangan yang masih mencemooh soal penenggelaman kapal-kapal ilegal.
"Kapal ditenggelamkan karena kapal tersebut merupakan kapal milik asing yang melakukan illegal fishing. Illegal fishing bukan hanya soal ikan saja, namun kapal-kapal asing tersebut biasanya juga mengambil satwa-satwa yang dilindungi. Seperti pada kasus kapal Hai FA, mereka tidak hanya mengambil ikan di perairan Indonesia dengan jumlah banyak saja, namun juga membawa burung kakaktua, kulit buaya, dan lain-lain yang mereka bawa dari Papua.
Tahun 2004, itu dikeluarkan ijin nasionalisasi kapal-kapal nelayan asing. Sayangnya ijin tersebut yang banyak disalahgunakan oleh nelayan asing. Mereka memiliki 10 kapal, yang ada surat ijinnya hanya 1, yang lainnya di fotokopi. Ini juga berimbas pada penurunan hasil laut di tahun tersebut hingga tahun 2013.