Live Streaming

INFO HITS TERKINI

Ahli Waris Korban Laka Gedongtengen Yogyakarta Terima Santunan dari Jasa Raharja

Ahli Waris Korban Laka Gedongtengen Yogyakarta Terima Santunan dari Jasa Raharja
PT Jasa Raharja sebagai penjamin dan pemberi korban kecelakaan lalu lintas pada Selasa, 1 Maret 2022 melaksanakan survey ke rumah Yadika 71 tahun warga Jogonegaran, Sosromenduran, Yogyakarta korban kecelakaan lalu lintas di jalan Jogonegaran simpang empat Jalan Dagen Gedongtengen Yogyakarta pada Selasa, 22 Februari 2022 sekitar pukul 07.45 wib.
 
“Komitmen kami atas nama Pemerintah Jasa Raharja melakukan survey ke rumah duka korban kecelakaan dan melakukan pendataan guna mendapatkan santunan Jasa Raharja,” ujar Suhadi Petugas Jasa Raharja Samsat Kota Cabang D. I. Yogyakarta Selasa, 1 Maret 2022.
Lebih lanjut Suhadi atas nama Pemerintah melalui Jasa Raharja menyampaikan rasa bela sungkawa yang mendalam pada pihak korban, atas meninggalnya korban karena kecelakaan lalu lintas. Disaat melakukan survey ditemui Ahli Waris Dwiyantini (Isteri Korban) didampingi perangkat setempat.
 
Suhadi juga menyampaikan untuk pemberian santunan sebesar Rp 50 juta dihimpun dari SWDKLLj (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) kendaraan bermotor setiap tahunnya Untuk itu peran serta masyarakat sangat diperlukan sekali untuk selalu taat membayar PKB/SWDKLLJ kendaraannya setiap tahun. Dan juga selalu diingatkan untuk tetap tertib berlalu lintas, mentaati rambu rambu lalu lintas agar semua selamat dijalan raya.