Jasa Raharja Gunung Kidul Beri Santunan Kepada Ahli Korban Laka Lantas di Depan SMP N 2 Patuk Wonosari
PT Jasa Raharja Cabang D.I Yogyakarta melalui Kantor Pelayanan Jasa Raharja TK I Bantul, Jasa Raharja Samsat Gunung Kidul melakukan survey kepastian korban kecelakaan lalu lintas pada Senin,17 Januari 2022 sekitar pukul 16.45 wib di Jalan Umum Wonosari – Yogyakarta tepatnya di depan SMPN 2 Patuk Putat I, Kalurahan Putat, Kapanewon Patuk, Kabupaten Gunung Kidul.
“Jasa Raharja berkomitmen untuk memberikan santunan kepada ahli waris korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada Senin, 17 Januari 2022 sekitar pukul 16.45 wib di jalan umum Wonosari – Yogyakarta tepatnya di Putat, Patuk, Gunung Kidul,” dikatakan Toni Hidayat Danang Jaya Petugas Jasa Raharja Gunung Kidul Selasa, 18 Januari 2022.
Lebih lanjut Toni mengatakan atas nama Pemerintah melalui Jasa Raharja menyampaikan rasa bela sungkawa yang mendalam atas meninggalnya Khoirul Hadziq 45 tahun (korban) yang beralamat di Karang, Kalurahan Ngalang, Kapanewon Gedangsari, Kabupaten Gunung Kidul karena kecelakaan lalu lintas.
Di rumah duka Toni ditemui Wastini (isteri korban). “Besaran santunan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan RI No.15 dan 16 /PMK.10/2017 Tanggal 13 Februari 2017, besaran santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas darat/laut/udara bagi seluruh korban meninggal dunia sebesar Rp. 50 juta,” jelas Toni.. Dalam kesempatan tersebut Dia berpesan kepada masyarakat agar selalu berhati hati dalam menggunakan kendaraan, mentaati rambu lalu lintas.