PT Jasa Raharja Cabang D. I. Yogyakarta Membayarkan Korban Kecelakaan Meninggal Dunia Tol Cipali
Kecelakaan yang terjadi terjadi di Jalan Tol Cipali Km. 113 Kec Cibogo Subang Jawa Barat, Pada tanggal 04 November 2021 sekitar jam 01.00 WIB antara KBM AB-1969-PY bertabrakan dengan Truck tidak diketahui identitasnya yang mengakibatkan Penumpang KBM AB-1969-PY bapak I Gede Suparta Budisatria yang merupakan Dekan Fakultas Peternakan UGM Yogyakarta mengalami sifat cidera meninggal dunia.
Pagi ini, Kamis 04 November 2021 8, Kepala Cabang PT Jasa Raharja Cabang D. I. Yogyakarta Bapak Agus Doto pitono dengan semangat core Value Akhlak langsung gerak cepat merespon kejadian tersebut berkoordinasi dengan pihak Jasa Raharja Jawa Barat, perangkat desa setempat dan mendatangi rumah Ahli waris yang bertempat tinggal di Perumahan Griya Taman Asri Blok A Saragon Pandowoharjo, Sleman, ahli waris korban merupakan istri korban yang Hayina Chusniyati, Kepala Cabang turut prihatin atas Musibah kecelakaan tersebut dan menyerahkan santunan kepada istri korban.
Bahwa korban terjamin Jasa Raharja dan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan No. 15 dan 16 tahun 2017, bagi korban meninggal dunia, ahli warisnya berhak menerima santunan sebesar Rp 50.000.000. , kepada ahli waris korban. Kepala Cabang menyampaikan pesan kepada masyarakat di sekitar rumah duka bahwa KESELAMATAN BERLALU LINTAS adalah PRIORITAS UTAMA, jangan di abaikan dan jangan melanggar, pastikan berdoa sebelum berkendara, pastikan kondisi fisik kita sehat dan prima dan pastikan kendaraan kita memenuhi standar (Ban, Lampu, Spion) serta pastikan dokumen kita lengkap. SIM Wajib punya dan wajib kompeten, STNK harus teridentifikasi dan masa berlaku nya masih aktif. Apabila PKB / SWDKLLJ sudah habis masa berlakunya, segera ke Kantor SAMSAT terdekat atau melalui kanal pembayaran yg tersedia, dan memanfaatkan program bebas denda Pajak Kendaraan Bermotor, BBNKB dan SWDKLLJ, terakhir sampai 31 Desember 2021. kata Agus Doto pitono saat bertemu warga di sekitar rumah duka.