Live Streaming

INFO HITS TERKINI

Ajak Masyarakat Dalam Pemanfaatan Barang Dari Daur Ulang Sampah

Ajak Masyarakat Dalam Pemanfaatan Barang Dari Daur Ulang Sampah

Peningkatan pertumbuhan dan aktivitas serta konsumsi penduduk Kabupaten Sleman semakin mengakibatkan bertambahnya volume sampah yang dihasilkan.

Sampah yang dihasilkan tersebut harus dikelola dengan baik secara sistematis, menyeluruh, dan berkesinambungan yang inefibatkan seluruh lapisan masyarakat.

Hal tersebut sebagai upaya untuk mewujudkan lingkungan yang bersih dan sehat di semua kawasan, dalam rangka meningkatkan kualitas lingkungan serta kesehatan masyarakat. Pengelolaan sampah di Kabupaten Sleman sebelumnya diatur dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 14 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Sampah. 

Peraturan Daerah tersebut sudah tidak sesuai lagi dengan peraturan perundang-undangan sehingga perlu dilakukan penyesuaian yang didasarkan pada Undang - Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2010 tentang Pedoman Pengelolaan Sampah.

#Pemkab Sleman