Live Streaming
Insiden kecelakaan lalu lintas di wilayah DIY masih saja terjadi. Ironisnya, angka kecelakaan di DIY menempati urutan ke-4 se-Indonesia setelah Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Jawa Barat.
"Untuk menekan angka kecelakaan di DIY pelru kolaborasi bersama antar instansi pemerintah dan masyarakat," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda DIY AKBP Jan Benjamin didampingi Kepala PT Jasa Raharja Cabang D.I. Yogyakarta, Triadi dalam konferensi pers di Kantor Jasa Raharja DIY.
Menurutnya, penyebab terjadinya kecelakaan ada banyak faktor. Namun, yang paling dominan adalah karena infrastruktur, manusia, dan kendaraan.
Secara spesifik, ia membeberkan bahwa jalan raya yang tidak ada pembatasnya ternyata sering terjadi kecelakaan seperti Jalan Parangtritis. Kecelakaan itu terjadi karena pengemudi kendaraan bermotor ngebut dan terjadilah tabrakan dari arah berlawanan.
"Karena itu, kami akan membuat kajian mendalam dengan melibatkan instansi terkait dan akademisi mengenai efektifitas pembatas jalan untuk mencegah terjadinya kecelakaan," tanda Jan.
Kepala PT Jasa Raharja Cabang D.I. Yogyakarta, Triadi menerangkan, berdasarkan data yang dimiliki lembaganya, sejak Januari hingga Agustus 2020 PT Jasa Raharja telah mencairkan santunan kepada korban kecelakaan sebesar Rp 57 miliar. Angka ini naik sebesar 20,87 persen dibandingkan pada tahun 2021.
"Korban kecelakaan didominasi usia produktif yaitu karyawan dan pelajar," terang Triadi.
Nah, untuk menyikapi tingginya angka kecelakaan lalu lintas, 5 pilar pengemban lalu lintas menyelenggarakan FGD bertema Mencegah Terjadinya Kasus Kecelakaan Lalu Lintas di Wilayah DIY. Diskusi di selenggarakan di Kantor Jasa Raharja DIY Jalan Magelang Yogyakarta. Dalam FGD itu hadir antara lain dari Ditlantas Polda DIY, Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan ESDM Pemda DIY, Dinas Kesehatan Pemda DIY, Dinas Perhubungan Pemda DIY. (*)